BEKASI, BeritaIMN.com – Tidak terima istri minta cerai, KJ tega siramkan air keras ke anak, istri dan mertuanya. Kejadian tersebut terjadi di kampung Jagawana RT.004 RW.007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari .
Sementara itu, Ketua RT membenarkan kejadian penyiraman air keras tersebut, kejadian itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku langsung dobrak pintu rumah korban, dan tiba-tiba nyiram air keras, hingga korban mengalami luka bakar yang cukup serius, dibantu warga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cenka dan RSUD Kabupaten Bekasi.
“Pasangan suami istri ini sering cekcok mulut minta cerai. Namun, suami tidak terima dan beberapa kali didamaikan di balai Desa dan sempat baikan, karena suaminya tidak menafkahi dan pengangguran, setiap cekcok istri minta cerai, atas kejadian itu informasinya pelaku sering mengancam,” ujar Andi Lala.
Pada saat kejadian para korban sedang tidur, pelaku datang dan mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiram air keras ke tubuh para korban, diantaranya, anak, istri, dan ibu mertua pelaku.
“Korban yang sedang tertidur langsung teriak, kemudian pelaku melarikan diri. Mendengar teriakan tersebut warga bangun, selanjutnya dilakukan pertolongan terhadap korban dengan membawa korban ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong,” terangnya.
Diketahui, Korban bernama Siti Hartini (56) mertua pelaku alami luka bakar di bagian muka, tangan kiri, dan kaki kiri melepuh, Siti Sri Hardiyanti (23) istri pelaku alami luka bakar di tangan kanan, kaki kanan melepuh, kedua korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Cenka Medika, sedangkan Arisila Putri (2) anak pelaku alami luka bakar di bagian kepala, muka, dan tangan sebelah kanan melepuh, Selanjutnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pertolongan akibat luka bakar yang di derita.
Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi. (*)