Akibat Perbuatan Keji Suami, Satu Keluarga Disiram Air Keras Hingga Alami Luka Bakar Serius

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi air keras

i

Ilustrasi air keras

 

Ilustrasi air keras

BEKASI, BeritaIMN.com – Tidak terima istri minta cerai, KJ tega siramkan air keras ke anak, istri dan mertuanya. Kejadian tersebut terjadi di kampung Jagawana RT.004 RW.007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari .

Sementara itu, Ketua RT membenarkan kejadian penyiraman air keras tersebut, kejadian itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku langsung dobrak pintu rumah korban, dan tiba-tiba nyiram air keras, hingga korban mengalami luka bakar yang cukup serius, dibantu warga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cenka dan RSUD Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasangan suami istri ini sering cekcok mulut minta cerai. Namun, suami tidak terima dan beberapa kali didamaikan di balai Desa dan sempat baikan, karena suaminya tidak menafkahi dan pengangguran, setiap cekcok istri minta cerai, atas kejadian itu informasinya pelaku sering mengancam,” ujar Andi Lala.

Pada saat kejadian para korban sedang tidur, pelaku datang dan mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiram air keras ke tubuh para korban, diantaranya, anak, istri, dan ibu mertua pelaku.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur

“Korban yang sedang tertidur langsung teriak, kemudian pelaku melarikan diri. Mendengar teriakan tersebut warga bangun, selanjutnya dilakukan pertolongan terhadap korban dengan membawa korban ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong,” terangnya.

Diketahui, Korban bernama Siti Hartini (56) mertua pelaku alami luka bakar di bagian muka, tangan kiri, dan kaki kiri melepuh, Siti Sri Hardiyanti (23) istri pelaku alami luka bakar di tangan kanan, kaki kanan melepuh, kedua korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Cenka Medika, sedangkan Arisila Putri (2) anak pelaku alami luka bakar di bagian kepala, muka, dan tangan sebelah kanan melepuh, Selanjutnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pertolongan akibat luka bakar yang di derita.

Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Nelayan Pesisir Pantai Pantura Audensi Menurut Ganti Rugi Rumpun Terhadap Petronas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru