Akhir Pekan Polres Tebing Tinggi Amankan 29 Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi bersama dengan Sat Brimob Yon B melaksanakan patroli skala besar untuk meminimalisir kejahatan jalanan baik itu geng motor maupun aksi balapan liar yang ada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Slamet Riyadi, S.H, M.H ini dilaksanakan pada Sabtu malam (06/07/24) dengan mengerahkan puluhan personel gabungan baik dari Polres Tebing Tinggi, Polsek jajaran maupun Sat Brimob Yon B Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan patroli skala besar ini untuk memberantas dan meminimalisir kejahatan jalanan baik itu berupa geng motor, aksi balapan liar maupun 3 C (curat, curas dan curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat, terutama dimalam hari”, ungkap Wakapolres Tebing Tinggi dalam keterangannya, Minggu (07/07/24).

Untuk mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi rawan, petugas membagi rute patroli menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi, tim 1 dengan rute Jalan lintas Tebing Tinggi- P.Siantar, Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis, Jalan lintas Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Pemkab Karawang, Gelar Gebyar Lomba Provitas dan Panen Raya

Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Setia Budi (perbatasan Dolok Masihul), Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi serta Jalan lintas Tebing Tinggi- Batubara.

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, ada sebanyak 29 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan petugas gabungan. Pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong pada kenderaan, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak membawa surat surat kenderaanya.

“Terhadap pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Diharapkan tindakan ini dapat memberi efek jerah bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Selain itu petugas juga memberi pemahaman kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kenderaannya” Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB