Agar Raperda APBD Selaras, Pemkab Akan Sampaikan ke Gubernur

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJEN, BeritaIMN.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 kepada Gubernur Jawa Tengah guna mendapatkan evaluasi demi keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE, MM dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pekalongan (Wabup) H. Riswadi, SH pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (25/07).

Wabup Riswadi mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan merupakan amanat dari ketentuan Peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riswadi menambahkan bahwa penyampaian Raperda kepada Gubernur juga dimaksudkan untuk menghindari agar Perda tentang APBD yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kita telah berupaya agar Raperda tentang Pertanggungjawaban yang kita susun bersama memenuhi kriteria tersebut. Apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah, maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya,” katanya.

Baca Juga:  Begini Kronologi Terbakarnya Warung Kopi di Bekasi

Disamping itu, lanjutnya, bahwa selama proses penyusunan hingga pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021, segala masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda.

“Perbedaan pendapat, persepsi maupun pemikiran adalah sebuah dinamika, namun hal tersebut telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik. Saran, pemikiran dan catatan yang telah disampaikan oleh segenap anggota Dewan melalui Rapat Kerja Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi yang tertuang dalam Pandangan Umum dan Kata Akhir akan kami perhatikan dan sebagai bahan masukan untuk menyempurnaan langkah selanjutnya,” ujar Riswadi.

Dalam rapat paripurna hari itu, juga dibahas terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Wabup mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat agar penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Pekalongan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah.maka diperlukan pengaturan yag menjadi pedoman bagi sinegritas semua unsur yang terlibat.

“Kami berharap dengan disetujuinya Raperda ini, dapat mendorong peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang cerdas, berprestasi, sehat, dan bugar,” tuturnya. (TIM/DR)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WIB

Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

Senin, 3 November 2025 - 14:35 WIB

Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Berita Terbaru