BEKASI, Beritaimn.com – Seorang Pemuda berinisial IJ (28) di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan aksi pencabulan terhadap 7 Anak dibawah umur.
Aksi tak senonoh pencabulan oleh IJ terbongkar setelah salah satu korban pencabulan melaporkan perlakuan IJ kepada orang tuanya. Lalu orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke ketua RW setempat Syamsul Hidayat.
Dari laporan tersebut, kata Samsul, kemudian beberapa anak laki-laki pun mengaku telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual oleh pelaku. Bahkan, salah satu korban yang masih berusia 12 tahun mengaku di sodomi oleh pelaku beberapa kali sejak tahun 2021 silam.
“Awalnya saya dapat laporan dari warga, kemudian saya tindak lanjuti dengan menangkap pelaku dibantu oleh polisi RW Ipda Yayan, nah kita jebak pelaku akhirnya ditangkap dan kita introgasi langsung pelaku pun mengakui perbuatannya, kata Samsul dalam keterenganya, Senin (5/6/2023).
Dalam aksinya, pelaku kerap merayu dan juga mengancam para korbannya yang kebanyakan anak laki-laki berusia dibawah 12 tahun. Korban di paksa melayani nafsu bejat pelaku dengan cara mengulum kemaluan korban, bahkan juga menyodomi salah satu korban.
“Itu kan ada yang terungkap ini di video call terus di tunjukin kemaluan pelaku, yang sebelum-belumnya juga ada korban yang dikirimi foto-foto, waktu di periksa itu di handphonnya banyak video-video porno sesama jenis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsul menyebut saat ini tercatat ada 7 orang anak-anak yang mengaku telah mendapatkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual oleh pria pengangguran itu, 4 orang diantaranya telah melapor ke Mapolres Metro Bekasi.
Para korban mengaku takut melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya, Samsul berharap bagi warga yang putranya menjadi korban agar mau melaporkan hal tersebut. “Iya kalau dikhawatirkan ini korbannya masih banyak, karena kan ada yang belum mau melapor jadi korban,”ujar Samsul.
Saat ini, IJ yang merupakan pria pengangguran tersebut telah diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi usai ditangkap warga di rumahnya, dan berharap polisi bisa segera memproses hukum pelaku. Akibat dari terungkapnya kasus tersebut, masyarakat cemas lantaran khawatir anak-anak mereka telah menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual pelaku.
“Kalau dibiarkan ini bahaya pak, ini sama saja predator anak, jadi harus ditangkap pelakunya,” katanya. (***)