Dihantam Angin Kencang, Tiga Rumah warga di Puncak Bogor Rusak

- Penulis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di Megamendung, Kabupaten Bogor rusak diterjang angin kencang. (Foto: dok.BPBD Bogor).

i

Rumah warga di Megamendung, Kabupaten Bogor rusak diterjang angin kencang. (Foto: dok.BPBD Bogor).

Rumah warga di Megamendung, Kabupaten Bogor rusak diterjang angin kencang. (Foto: dok.BPBD Bogor).

BOGOR, Beritaimn.com Sebanyak 3 rumah warga di kawasan Puncak, tepatnya di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat rusak dihantam angin kencang. Rumah tersebut rusak pada bagian atap.

“Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dan menyebabkan beberapa rumah di wilayah tersebut terdampak pada bagian atap rumah,” kata Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko, pada Sabtu (6/5/2023).

Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis 4 Mei 2023. Angin kencang melanda tiga kampung dalam satu desa yakni Coblong, Cihanjawar dan lemah Nendeut.

“Tiga KK dengan 17 jiwa yang terdampak akibat bencana angin kencang itu,” jelasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Saat ini rumah belum diperbaiki hanya dibersihkan dan masih bisa dihuni oleh pemiliknya.

“Diperkirakan hasil analisa anggota di lokasi yaitu butuh penanganan lebih lanjut dari pihak terkait,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru