Lampung Timur–BERITA IMN.COM–Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atas penyelewengan dana yang disinyalir ada Mark-Up (penggelembungan ) pemberian bantuan bedah rumah melalui dana bantuan sosial (BANSOS) sebesar Rp.600.000.000; (Enam ratus juta rupiah) di Lampung timur.
Aliansi Lampung Timur Bersatu(ALTB) meminta kejaksaan negeri (Kejari) mempercepat dan merampungkan penyelidikan dan penyidikan dugaan tersebut.
“Bantuan dana rehab rumah fakir dan miskin, bantuan untuk orang sakit dan bantuan dana kepada lembaga kesejahteraan sosial sebesar 300 juta. Sisanya Rp.300 juta untuk kegiatan pelatihan membatik dan peningkatan SDM – LKS yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur”, jelas Maradoni, S,AP di Kantornya, komplek Pemda Lampung timur, desa Sukadana ilir, kecamatan Sukadana (05/05/23).
Lebih lanjut ALTB ditengarai dana sebesar 300 juta rupiah yang diperuntukkan untuk rehab rumah, bantuan orang untuk orang sakit serta bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dibeberapa kecamatan tersebut melenceng jauh dan tidak terealisasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang sudah ditetapkan karena tidak melalui tahapan, verifikasi dan pendataan.
“Penerima tidak sesuai yang disyaratkan serta tidak melibatkan pihak desa dan kecamatan sehingga tidak mengetahui program tersebut dan yang lebih miris lagi, penerima bantuan bedah rumah disinyalir tak tepat sasaran, bukan fakir dan miskin sebagaimana syarat yang ditetapkan”, tambahnya.
Selain itu pelatihan membatik dan peningkatan SDM – LKS yang dianggarkan diduga kuat sebagian fiktif dan tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan baik dari jumlah peserta serta pembagian tema sosialisasi yang direalisasikan.
“Kami berharap Kejari Lampung Timur dapat menuntaskan secara cepat karena ini perkara sensitif menyangkut bantuan dana sosial yang mana dana tersebut harus diterima Fakir dan Miskin yang berhak menerima, jadi hak-haknya
jangan dihilangkan”, tegasnya.
“Korp Adyaksa Punya progres dan komitmen yang jelas dalam penanganan dan penuntasan perkara dugaan korupsi dan kami mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan untuk membuka kasus ini secara terang benderang demi terciptanya rasa keadilan bagi masayarakat khususnya Fakir dan Miskin. Siapapun yang diduga terlibat memainkan dan menghilangkan yang menjadi hak fakir dan miskin harus ditindak tegas dan diminta pertanggung Jawaban”, pungkasnya.
Diketahui ALTB juga akan mengirimkan surat ke
kejaksaan agung Republik Indonsia (Kejagung-RI) agar dapat memantau dan mensupervisi kasus ini untuk segera dituntaskan. (R*)