Karawang Jabar, BERITAIMN.COM
Sekretaris Dinas SATPOL-PP Kabupaten Karawang H. Iis Mukhlisin, SH. MH.
Karawang .-. Dibulan suci Ramadhan yang mana umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan dihari jumat sore pkl : 15:30 wib. Tgl : 14-04-2023 warga Karawang yang ada di sekitaran Pemda (Pemerintah Daerah) dikejutkan dengan adanya Demo dari LSM. LODAYA yang awalnya damai di depan Gedung Pemda Karawang namun berbelok arah ke Dinas. SATPOL-PP kab. Karawang awalnya pun damai namun dibumbui oleh Provokator akhirnya berujung anarkis, yang mengakibatkan beberapa kendaraan motor Dinas dan tamu rusak, begitu pula gerbang Dinas dan tragisnya lagi anggota SATPOL-PP ada yang terluka hingga hidungnya keluar darah.
Menurut penuturan Sekdis. SATPOL-PP H. Iis Mukhlisin, SH. MH. yang mana mewakili Kadis. H. Wawan Setiawan, SH. yang sedang menunaikan Ibadah Umroh awal ini semua adalah: Perihal Reklame yang terpasang Gambar Bacaleg H. Nace dari salah satu partai adapun lokasi di wilayah Lemah abang.
SATPOL-PP menjalankan tugas sesuai Perda nomor 10 tahun 2020 bagian 8 Tertib Reklame, Menindak lanjuti aduan masyarakat yang berulang kali perihal Reklame yg GOYANG saat TERTIUP ANGIN di wilayah Desa. Lemahabang Kec. lemahabang yang tidak jauh dari prapatan Pasar. Salah satu medsos dari @info_karawang Tanggal 28 Maret 2023 serta aduan @tanggap.karawang Tanggal 27 Maret 2023 di aplikasi SIGAP KARAWANG. Kami menjalankan tugas sesuai dengan tugas kami yaitu PENEGAK PERDA.
Menurut Sekdis. SATPOL-PP H. IIS Saudara Nace merasa dirugikan karena Reklame yang bergoyang tersebut masih panjang masa aktifnya sampai tahun 2025 namun tidak di perhatikan pula perawatannya, bahwa Reklame tersebut bisa merugikan masyarakat sekitar serta arus jalan, bila mana jatuh ke jalan.
Saudara Nace pun meminta satpol-PP untuk memasangnya kembali atau ganti rugi. dengan ancaman bilamana tidak di pasang akan melakukan demo serta demo yg di laksanakan pun tidak resmi izin karna tidak ada surat resmi berupa fisik hanya berupa kiriman PDF. Dan demo terjadi saat di jam operasional kegiatan. (Jam pulang kerja).
Adapun arahan dari Bupati/wakil Bupati Karawang perkara ini tetap dilanjutkan berupa pelaporan ke Polres Karawang, agar kedepannya menjadi pelajaran bagi pihak manapun untuk tidak semena-mena melakukan tindakan anarkis kepada pihak Instansi Pemerintah Daerah Kab. Karawang.
Demikian penyampaian Sekdis. SATPOL-PP kab. Karawang H. Iis Mukhlisin yang mewakili Kasatpol-PP H. Wawan Setiawan kepada para awak Media.
(Red)