Akhirnya Ari Saputra menang di PTUN Palembang dan ucapkan terimakasih Kepada Keluarga dan Semua Pihak yang telah Membantunya

- Penulis

Sabtu, 15 April 2023 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAIMN.COM – Waykanan, Lampung // Ari saputra alamat : Tanjung Agung  Rt/Rw 003/004 Desa Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan Pekerjaan, Wiraswasta.

Mengajukan gugatan Tata Usaha Negara melalui kuasa hukumnya: MIK HERSEN, SH.,MH. dan BERLI YUDIANSAH, SH.,MH. Advokat dan Konsultan Hukum pada “KANTOR HUKUM “MIK HERSEN & REKAN” yang beralamat di Puri Kencana Residance Blok 1/4 Jln. Urip Sumoharjo Kalibalau Kencana Kota Bandar. Sabtu 15-04-2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 09 / SK /MH&R / 2022 tanggal 1 November 2022. Yang Bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, akhirnya memenangkan gugatan dengan Putusan Nomor 29/B/2023 PT.TUN.PLG.

“Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang tersebut; Telah membaca surat-surat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan;
DUDUK PERKARA
Memperhatikan dan menerima keadaan-keadaan mengenai duduk sengketa ini seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor 26/G/2022/PTUN.BL tanggal 26 Oktober 2022 yang Amarnya berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI
A. DALAM EKSEPSI :
– Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak dapat diterima;
B. DALAM POKOK PERKARA:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/379/B.01/HK/2022 Tanggal 4 Juli 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama ARI SAPUTRA;
3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur Lampung Nomor :
G/379/B.01/HK/2022 Tanggal 4 Juli 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama ARI SAPUTRA;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 435.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Lima ribu rupiah);
Halaman 3 dari 8 halaman Putusan Nomor 29/B/2023/PT.TUN.PLG.

Baca Juga:  Tega! Niat Bayar Pajak Seorang Kakek di Karawang, Kehilangan Duit Rp 60 Juta

Lebih lanjut Ari saputra, mengatakan kepada media ini.
“Saya banyak berterimakasih atas dukungan usaha dan doa dari saudara saudara. Yang sudah ikut bersusah payah untuk membantu saya dalam menegakkan keadilan dan kebenaran”.

“Kita juga tetap akan terus berjuang demi keadilan terhadap diri saya, yang selama ini terdzolimi. Tentu sebagai warga negara yang taat hukum, kita tetap berjuang melalui jalur hukum. Karena saya percaya keadilan dan kebenaran pasti akan menang. tutup ari.
(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB