IWO Jabar Desak Bupati Ciamis Copot Camat Baregbeg, Buntut Arogansi Pengancaman Wartawan

- Penulis

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG, BeritaIMN.com – Aksi pengancaman kepada awak media yang dilakukan Camat Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Hj. Sarifah, berbuntut panjang. Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat, menuntut Bupati Ciamis untuk mencopot jabatan camat tersebut, karena dianggap arogan dan menabrak UU Pers No 40.

“Saya minta Bupati Ciamis segera mencopot jabatan camat tersebut. Itu jelas sudah merupakan pelanggaran dan menabrak UU Pers No 40. Dan siapapun yang melanggar undang-undang, tentunya ada hukum sebagai sanksinya,” ujar Plt Ketua IWO Jabar, Robi Taufiq Akbar, kepada media ini, Rabu (25/5/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robi menyangkan sikap Camat Baregbeg, Hj. Sarifah, yang telah melakukan pengancaman terhadap jurnalis yang hendak meliput kegiatan sosialisasi Indeks Desa Mandiri (IDM) yang di gelar di Ruang Rapat Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu (25/5/2022).

“Seharusnya sebagai pejabat publik tidak boleh menghalangi peliputan. Apalagi kegiatan yang akan diliputnya terkait yang positif. Mungkin, Camat Baregbeg tidak mengetahui konteks wartawan yang akan meliput,” ucap Robi.

Dikatakan Robi, pihaknya sudah mengkonfirmasi pada rekan jurnalis atau wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan sosialisasi IDM tersebut.

“Tidak ada persoalan awalnya, hanya saja saat itu Camat langsung mengeluarkan ancaman larangan meliput, jika terus meliput akan menuntut ke jalur hukum,” ujar Robi.

Baca Juga:  Disparbud Dorong Pelaku Wisata, Melalui Program Pengembangan SDM dan Ekraf di Karawang

“Perlu diketahui, wartawan atau jurnalis dalam peliputan dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 Tentang PERS, jelas ada aturannya tidak ilegal. Justru jurnalis atau wartawan merupakan pilar ke empat di Indonesia,” ungkapnya.

Kalau memang menuntut secara hukum, kata Robi, silahkan saja lakukan. Namun, harus jelas apa yang akan di bawa ke ranah hukumnya, kecualai dalam peliputan tersebut ada unsur pidana atau melakukan pemerasan.

Sebelumnya Pemerintah Desa Jelat menggelar kegiatan sosialisasi Indeks Desa Mandiri (IDM) bersama unsur perangkat dan Kepala Kecamatan Baregbeg di Ruang Rapat Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) Rabu (25/5/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Camat Baregbeg, Hj. Sarifah mengancam akan menuntut wartawan jika meliput kegiatan tersebut.

“Kegiatan sosialisasi untuk peningkatan desa mandiri ini adalah kegiatan internal, dan tidak boleh diliput oleh media,” ucap Camat Baregbeg, Hj. Sarifah.

Padahal, kegiatan sosialisasi untuk peningkatan menjadi Desa Mandiri adalah kegiatan positif, namun disayangkan tidak boleh dipublikasikan oleh media untuk membantu pemerintah desa dalam kegiatan positif tersebut.

“Jika media tetap ingin meliput kegiatan ini, maka saya bisa dan hak untuk melaporkan dan menuntut wartawan ke jalur hukum,” ujar Camat Baregbeg.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 6 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terbaru