Kadispenad Brigjend Hamim Tohari, Penyidikan Tidak Ditindaklanjuti karena Tidak Ditemukan Bukti Keterlibatan Taruna Akmil korban Penganiayaan Protes Keras, Ada apa Gerangan??

- Penulis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT, Beritaimn.com Teuku Shehan alias Ipon telah membuat Laporan Pengaduan di Denpom I/5 Medan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 yang dilakukan oleh Kopral Taruna Akmil M. Zuan Endru Putra dengan disaksikan oleh saksi a.n. Manda dan a.n. Annisa sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan No. LP/30/II/2023 tanggal 21 Februari 2023.

Penyidik pada Denpom I/5 Medan baru memeriksa 6 (enam) orang saksi, yaitu: Teuku Shehan alias Ipon selaku saksi korban, serta 5 (lima) orang laki-laki yang berada dalam rombongan Kopral Taruna Akmil M. Zuan Endru Putra. Seorang diantaranya merangkul sehingga Teuku Shehan alias Ipon tidak bisa bergerak, serta seorang yang lain melakukan pemukulan dari arah belakang dan ada pula yang memperlihatkan sesuatu mirip senjata api. Oleh karena itu, kelima saksi patut diduga sebagai pelaku sesuai dengan perannya masing-masing dalam perbuatan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Teuku Shehan alias Ipon.

Penyidik pada Denpom I/5 Medan belum melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi kunci, yaitu: saksi a.n. Manda dan a.n. Annisa. Menurut informasi yang diterima, kedua saksi tidak bersedia memberikan kesaksian.

Statement dari Kadispenad a.n. Brigjend Hamim Tohari yang pada pokoknya menyatakan penyidikan dihentikan atau tidak ditindaklanjuti karena tidak ditemukan bukti keterlibatan Taruna Akmil M. Zuan Endru Putra dalam penganiayaan terhadap Teuku Shehan alias Ipon merupakan penyesatan informasi publik, karena proses penyidikan oleh Penyidik Denpom I/5 Medan masih berlangsung serta belum tuntas dengan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi kunci, yaitu: saksi a.n. Manda dan a.n. Annisa.

Selain itu, Statement dari Kadispenad a.n. Brigjend Hamim Tohari dititikberatkan kepada pengakuan dari Kompol Zulkarnain sebagai ayah kandung dari Kopral Taruna Akmil M. Zuan Endru Putra yang pada pokoknya menerangkan pelakunya adalah Zofan yang tiada lain adik dari Kopral Taruna Akmil M. Zuan Endru Putra merupakan pendapat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena selain Kompol Zulkarnain tidak berada di lokasi kejadian, juga Kompol Zulkarnain tidak pernah memberikan kesaksian dalam penyidikan di Denpom I/5 Medan.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru