Curhat Pengawas Tenaga Kerja: 58 Orang Awasi 25 Ribu Perusahaan dan 1 Juta Naker

- Penulis

Rabu, 25 Mei 2022 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, BeritaIMN.com – Sedikitnya satu juta tenaga kerja dari 25 ribu perusahaan di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, dan Subang hanya diawasi oleh 58 orang dari UPTD Wasnaker wilayah II pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Jumlah itu sangat tidak berimbang. Sebab satu orang pengawas dituntut mengawasi 400 perusahaan per tahun, dan melindungi rata-rata 17 ribu tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Wasnaker Wilayah II Rahmat mengatakan kadang pengawas masih direpotkan dengan upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang bisnisnya beririsan dengan industri. Rahmat tidak secara gamblang menyebut siapa pihak-pihak tertentu ini.

“Belum lagi kami mewujudkan keseimbangan antara menjaga kepastian hukum bagi pekerja dan mengembangkan investasi yang berkelanjutan,” terangnya.

Baca Juga:  Mayat Bayi Dalam Kantong Kain warna Hijau, Ditemukan Pemulung di Trotoar Jalan Tambun Bekasi

Namun UPTD Wasnaker tetap optimistis bisa menciptakan keseimbangan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi para tenaga kerja. Termasuk melakukan penyerapan jumlah tenaga kerja, menjaga kesejahteraan pekerja, dan menjaga keselamatan serta kesehatan pekerja di dalam perusahaan.

Rahmat berpesan agar para tenaga kerja tidak ragu melapor saat diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. Pihaknya siap membuka pintu laporan lebar-lebar.

Ia juga mengapresiasi para tenaga kerja yang sudah melaporkan perusahaannya pada bulan Ramadhan kemarin. Secara terbuka ia mengatakan menerima banyak sekali laporan tenaga kerja yang hak THR-nya tidak dibayar. Saat ini pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ada yang sudah ditegur, ada yang masih diverifikasi,” katanya ketika ditanya sudah sejauh mana penanganan atas laporan tersebut.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru