Kapolres Sergai Perintahkan Tutup Galian C Ilegal, di Bantaran Sungai Ular Perbaugan

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI SUMUT, Beritaimn.com Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) memerintahkan menutup aktivitas galian c ilegal, yang beroperasi di bantaran sungai ular Dusun 2 Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu (08/03/2023).

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.IK, M.IK memerintahkan Kapolsek Perbaungan AKP. M. Pandiangan untuk memimpin dan melakukan penutupan aktivitas galian c ilegal dikarenakan adanya dumas keluhan warga.

Atas perintah dari Kapolres Sergai, Kapolsek Perbaungan selanjutnya melaksanakan penutupan lokasi galian C ilegal tersebut dengan didampingi Danramil Perbaungan Kapten Ishak Iskandar serta dari jajaran Polsek Perbaungan Kanit  Tipikor Satreskrim Ipda RK Haloho, Kanit Intelkam Aiptu Titok Suprato, Camat Perbaungan, Kades Citaman Jernih Lian Lubis beserta personel gabungan Polsek Perbaungan dan Koramil Perbaungan.

Setibanya dilokasi, pihak Muspika Perbaungan tidak menekukan aktifitas kegiatan penambangan dan kemudian Unit Tipiter Satreskrim Polres Sergai bersama jajaran Muspika Perbaungan  langsung melakukan penutupan lokasi dengan pemasangan garis police line dilokasi galian c ilegal tersebut dikarenakan aktifitas galian c ilegal ini telah meresahkan warga dan dapat juga merusak ekosistim.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan
Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Kapolsek Banyuates Bersama Anggota Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 1447/2025 M
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Amankan 11 Tersangka Sita 10,93 Gram Sabu dan 241 Ribu Butir Okerbaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Kamis, 25 September 2025 - 09:45 WIB

Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Senin, 22 September 2025 - 01:17 WIB

Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru