Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan laksanakan pemantauan secara Visual indikasi penyebab tumpahan aspal mentah muatan kapal MT. ASSHI diperairan Nias Utara

- Penulis

Minggu, 26 Februari 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara Sumut Beritaimn.com Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan Bapak Laksda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han bersama dengan rombongan dari jajaran Kementrian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut – KKP, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup – KLHK, Lanal, BPSPL Padang, KSOP Nias, Pangkalan PSDKP Langpulo Satwas Padang serta Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang diwakili oleh Sekda dan Kadis Perikanan Kabupaten Nias Utara melaksanakan pemantauan secara visual indikasi penyebaran tumpahan aspal mentah muatan kapal MT. AASHI di Perairan Kabupaten Nias Utara dengan menggunakan Pesawat Airborne Surveillance Pesawat Patroli jajaran PSDKP. (Sabtu, 25 Februari 2023)

Direktur Jendral PSDKP menyampaikan bahwa pelaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan berdasarkan kejadian kandasnya Kapal MT. AASHI berbendera Gabon pada tanggal 11 Februari 2023 yang mengangkut muatan aspal mentah yang dibawa dari Uni Emirat Arab (UEA) menuju Pelabuhan Padang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kejadian tersebut Direktur Jendral PSDKP bersama jajaran Kementrian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Pengegolaan Ruang Laut – KKP bekerjasama dengan jajaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – KLHK dan Pemda Nias Utara melaksanakan respon cepat atas kejadian kandasnya kapal tersebut. Dalam pelaksanaannya tentunya yang perlu di laksanakan adalah kegiatan penanganan dari tumpahnya muatan kapal tersebut yang berupa aspal mentah yang secara dokumen muatan berjumlah ± 3.590 Metrik Ton yang kandas diperairan Kabupaten Nias Utara.

“Pelaksanaan pemantauan terkait indikasi pencemaran, jajaran Ditjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan telah melaksanakan kegiatan pemantauan menggunakan satelit mulai dari tangggal 11 februari 2023 kita pelajari setelah kandasnya kapal memang belum ada pencemaran karna mungkin muatan belum tersebar. Yang kedua kita laksanakan pemantauan tanggal 13 februari 2023 sudah mulai ada titik sebaran yang diindikasi yaitu adalah muatan dari MT. AASHI berupa aspal mentah dan terakhir kita melaksanakan pemantauan dari satelit tanggal 23 februari 2023 dan diperkuat lagi hari ini kita memantau melalui satelit” terangnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis, Pemred Brigade TC2020 Pers Karawang Meminta Jabatan Oknum ASN Segera Dicopot

Setelah pelaksanaan pemantauan secara visual ternyata benar terindikasi ada sebaran aspal mentah yang terindikasi dari pemantauan satelit tersebut. Bahkan secara visual ditemukan banyak sebaran aspal mentah berupa titik-titik kecil.

Dirjen PSDKP juga menyampaikan ada dua hal yang akan dilakukan yaitu clean up dari pencemaran yang diakibatkan oleh kandasnya kapal tersebut yaitu berbentuk aspal mentah dan itu menjadi tanggung jawab dari PT Nusantara Salvage Indonesia yang sudah mendapatkan surat kuasa dari Perusahaan Pemilik Kapal MT. AASHI yaitu AASHI Shiping Incorporation yang bermarkas di UEA. Yang kedua dengan adanya indikasi pencemaran lingkungan dan yang akan di laksanakan adalah kegiatan penegakan hukum. Dalam konteks penegakan hukum akan berkolaborasi, bersinergi dan berkoodinasi dengan jajaran KLHK dan Kementrian Perhubungan karna masing-masing memiliki kewenangan untuk melaksanakan penegakan hukum tersebut.

Dirjen PSDKP juga menyampaikan akan mendorong pelaksanaan penggantian melalui jalur hukum atau penegakan hukum melalui Restorative Justice dengan melihat nilai evaluasi kerusakan terhadap nilai pesisir pantai, ekonomi laut dan kawasan konservasi yang akan di dendakan kepada pihak owner kapal dengan penyelesaian sengketa di luar pengadilan serta nilai evaluasi ekonomi yang akan diganti oleh pihak owner dan yang akan dikembalikan kepada masyarakat. Penilaian terkait kerusakan terhadap nilai pesisir pantai, ekonomi laut, dan kawasan konservasi serta evaluasi ekonomi atas kerugian masyarakat setempat terhadap dampak dari kapal tersebut akan dilakukan melalui survey/verifikasi oleh ahli yang ditunjuk oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.

(Red)

Sumber: Kominfo Nias Utara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB