LBH. Jaga Lembur Karawang Mendampingi kliennya H. Irfan ke Polsek Banyusari.

LBH. Jaga Lembur Karawang Mendampingi kliennya H. Irfan ke Polsek Banyusari.

Spread the love

Karawang Jabar, BERITAIMN.COM 

Fathoni, SH. (kiri) Mendampingi kliennya H. Irfan (tengah) di Polsek Banyusari (Kanit. Reskrim kanan).  

 

Karawang. – Ramainya berita diduga Terjadi Pungli di UPTD Pertanian Banyusari sehingga membuat tidak nyaman kepala UPTD Pertanian Banyusari (H. Irfan), maka pada hari sabtu tgl : 11- febuari-2023 Kepala UPTD. Pertanian Banyusari (H. Irfan) di dampingi salah satu Tim Kuasa Hukumya dari LBH. JAGA LEMBUR (Akhmad Fathoni, SH.) mendatangi Polsek Banyusari dan di sambut oleh Kanit. Reskrim Ipda. Sahrin.

Di ruangan Reskrim Polsek maka membahas mengenai berita yang sedang ramai yaitu digegerkan dengan adanya kabar tentang pungutan sejumlah uang kepada para petani yang ada diwilayah binaannya dengan menjanjikan akan memberikan bantuan alat pertanian seperti traktor dan lainnya, Oknum yang bernama Endang mengatakan yang mana bantuan hibah alat tani tersebut  mengatasnamakan SEKDA Karawang.

Persoalan itu terjadi pada tahun kemarin, dimana para oknum memungut sejumlah uang kepada petani dengan janji akan menberikan bantuan alat pertanian pada tanggal 28 Nopember 2022. Namun, janji tersebut sampai saat ini tidak terealisasi, yang pada akhirnya memunculkan kegaduhan.

Bukti berkas Berita acara serah terima traktor yang sudah masuk ke Polsek Banyusari. 

Fathoni, SH. Kepada Kanit. Reskrim mengatakan bahwa Fathoni sudah Bincang-bincang langsung dengan  Sekda Karawang (H. Acep Jamhuri) mengenai berita heboh bantuan hibah kendaraan tani (traktor dll), Sekda kepada Fathoni menjelaskan bahwa beliau sama sekali tidak tau mengenai ini semua dan tidak mengenal jelas dengan yang namanya Endang oknum yang melakukan  pungli tersebut.

Sekda (H. Acep Jamhuri) kepada Fathoni meminta ikut membantu membersihkan nama beliau, dikarenakan beliau sama sekali tidak pernah menjanjikan kepada para petani akan memberikan Bantuan Hibah alat Kendaraan Petani (Traktor dan lain-lain).

Kepada Fathoni, SH. dan H. Irfan Kanit. Reskrim (Ipda.  Sahrin) yang menangani kasus ini dari awal dan mewakili Kapolsek Banyusari mengatakan Insya Allah akan membantu menjelaskan perihal perkara ini semua, bahkan hari selasa/rabu depan Kapolsek Banyusari akan mengadakan Konfrensi Pers untuk menjelaskan perkara ini agar clear/jelas semuanya, bahwa H. Irfan ((Kepala UPTD. Banyusari) sama sekali tidak melakukan Pungli kepada para petani Banyusari. Sesuai berkas Berita Acara Serah Terima Traktor yang tanda tangan bukan H. Irfan.

Demikian penyampaian Fathoni, SH. kuasa Hukum H. Irfan dari LBH. JAGA LEMBUR dan Kanit. Reskrim Polsek Banyusari (Ipda. Sahrin) kepada para awak Media yang hadir.

(Agus D).