KPU dan PPK Karangdadap Monitoring Pendaftaran Pantarlih

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJEN, BeritaIMN.com – Tahapan pendaftaran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Pekalongan dimulai dari tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.

KPU Kabupaten Pekalongan dan PPK Karangdadap melakukan monitoring terkait pendaftaran Pantarlih tersebut di Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan pada Selasa (31/1), yang merupakan batas terakhir tahapan pendaftaran Pantarlih.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangdadap, Muhammad Zakhirurizqi mengatakan bahwa monitoring ini untuk mengetahui jumlah pendaftar Pantarlih di setiap desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sebagai PPK melakukan monitoring disamping untuk mengetahui jumlah pendaftar Pantarlih, juga memberikan pengarahan terkait tahapan-tahapan selanjutnya setelah penerimaan berkas calon Pantarlih,” kata Zakhir.

Baca Juga:  Gagalkan Aksi Begal di Cikarang Pusat, 2 Anggota Satpol PP Direward Kapolres Metro Bekasi

Sampai dengan berita ini dimuat, Kecamatan Karangdadap jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota tiap TPS nya, bahkan ada yang melebihi. Itu tandanya bahwa warga antusias dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Dudi Ridwandi selaku Divisi Hukum dan SDM PPK Karangdadap menyatakan bahwa antusias pendaftar tidak lepas dari kinerja PPS di masing-masing desa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman PPS di semua desa se Kecamatan Karangdadap. Ini merupakan kerja keras PPS dalam melakukan tahapan, dengan mensosialisasikan di desanya masing-masing. Pesan saya, tetap jaga kesehatan karena masih banyak tahapan-tahapan berikutnya,” kata Dudi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru