Selasa, 9 Desember 2025 – Perwakilan dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Salatiga menghadiri Rapat Pembinaan Statistik Sektoral pada Produsen Data dan Walidata Pendukung yang bertempat di Ruang Rapat Eksekutif Kalitaman, Gedung Setda Lantai 2 Kota Salatiga. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyediaan, pengelolaan, dan penyelarasan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Rapat ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Salatiga, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola data untuk mendukung proses pembangunan daerah.
Pelaksanaan rapat pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia, yaitu program nasional yang bertujuan mewujudkan standardisasi dan integrasi data dari seluruh perangkat pemerintah. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan mengenai standar data, mekanisme pembinaan statistik sektoral, penguatan peran produsen data dan walidata, serta strategi integrasi data lintas perangkat daerah. Pembinaan ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi data agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya rapat pembinaan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi dalam tata kelola data di Kota Salatiga semakin solid serta mampu memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat














