TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Sipispis melakukan himbauan kepada para pedagang bahan bakar minyak eceran di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Sipispis, Ipda Y.K. Situmorang bersama beberapa personel lainnya, Kamis (4/12).
Langkah ini diambil dikarenakan adanya keluhan masyarakat tentang harga minyak eceran yang tidak wajar dan melebihi harga normal. Warga mengeluhkan kenaikan harga yang cukup tinggi dalam beberapa hari belakangan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam himbauannya, personel Polsek Sipispis meminta para pedagang agar tidak menjual bahan bakar minyak dengan harga yang terlalu tinggi, serta tetap mengutamakan kewajaran harga demi kenyamanan masyarakat.
Hasil pantauan dilapangan menunjukkan bahwa pedagang menaikkan harga karena sulitnya mendapatkan pasokan minyak dari SPBU, Sebut Kapolsek Sipispis AKP Jaresman Sitinjak, S.H, M.H.
Untuk mencukupi kebutuhan, pedagang membeli minyak dari pedagang eceran diluar daerah, seperti Kota Tebing Tinggi dan Kota Pematang Siantar, yang menyebabkan harga modal menjadi lebih tinggi, Sambungnya.
“Polsek Sipispis berharap para pedagang tetap dapat menjaga kestabilan harga, guna menghindari kerugian pada masyarakat. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif”, Tutupnya.














