Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, Seksi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Salatiga dan diikuti oleh lintas perangkat daerah yang terkait dalam proses perizinan dan penataan ruang.
Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pembahasan mendalam terkait proposal pembangunan perumahan MBR, khususnya memastikan bahwa rencana pembangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang, kesesuaian peruntukan lahan, kelengkapan administrasi, serta aspek-aspek teknis pertanahan lainnya.
Seksi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Salatiga hadir untuk memberikan pertimbangan teknis dan dukungan data pertanahan yang diperlukan dalam proses evaluasi. Kehadiran ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa rencana pembangunan perumahan MBR dapat berjalan sesuai regulasi, mendukung penyediaan hunian layak, serta sejalan dengan arah pembangunan Kota Salatiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memiliki pemahaman yang selaras dan menghasilkan keputusan yang tepat terkait pengajuan proposal pembangunan perumahan MBR, sehingga program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.














