SERGAI, – Satu Unit Mobil Pribadi Tipe Alya merk Daihatsu dengan Nopo BK 1519 XAE milik Korban Fadli Saman terjadi di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatam Sei Rampah, tepatnya di bengkel mobil depan Kantor DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/12) Pukul 13.00 Wib.
Memgetahui peristiwa tersebut, Personel Polres Sergai dengan sigap mendatangi lokasi, dan langsung berupaya melakukan pemadaman api bersama masyarakat sekitar, menggunakan alat seadanya seperti mengkeruk tanah menggunakan sekop, berboyong menggotong air yang dicampur dengan deterjen, sabun cair serta sebagian personel kembali ke Mapolres untuk mengambil sejumlah Alat Pemadam Kebakaran Portabel Tahap Awal (APAR) sambil menunggu bantuan armada DAMKAR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kobaran api awalnya terlihat muncul dari bagian depan mobil, lalu dalam hitungan menit membesar dan membakar seluruh bodi kendaraan. Peristiwa itu sontak mengejutkan warga dan pengguna jalan karena api dengan cepat melalap mobil yang sedang terparkir hingga merembet ke bagian bangunan sekitar, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.
Menurut keterangan pemilik mobil, pemicu kebakaran tersebut akibat percikan api dari baterai mobil, dan menyambar Bensin yang berada di bawah mobil tersebut.
Hanya dengan 15 Menit api berhasil dipadamkan Personil Polres Sergai bersama gotong royong masyarakat. Tak lama dari padamnya, Damkar tiba, dan membantu memadamkan sisa-sisa bara api pada beberapa bagian bangunan di sekitar lokasi yang ikut terdampak akibat percikan api yang tidak bisa dijangkau Polri dan Masyarakat, Tuturnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun menurut korban kerugian ditaksir senilai Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)”, Pungkasnya. (RS).














