TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu (30/11/2025), layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari seorang warga mengenai terjadinya keributan antar tetangga dikarenakan selisih paham di Perumahan Griya Aira Perjuangan, Jalan Perjuangan Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT. Tidak berselang lama, Polres Tebing Tinggi mengerahkan personel gabungan untuk memastikan situasi dapat dikendalikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Ronny B. Siahaan selaku Pamapta II yang memimpin personel SPKT tiba di lokasi dan langsung melakukan penengahan. Melalui proses mediasi ditempat, ketegangan dan perselisihan antar warga dapat diselesaikan.
Meski upaya mediasi belum menghasilkan kesepakatan, namun Polres Tebing Tinggi tetap mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Tebing Tinggi.
Atas arahan kelurahan, kedua belah pihak kemudian diminta hadir pada Senin (1/12) di kantor kelurahan untuk melanjutkan mediasi, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 jika menemui situasi yang membutuhkan penanganan segera”, Tutupnya.














