Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) 2025, Selasa (25/11/2025). Di depan para surveyor Indonesia, ia mengingatkan untuk menjaga integritas agar tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah.

“Ini pertarungan sumber daya, Bapak/Ibu sekalian. Karena itu saya minta agar anggota MASKI tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berebut tanah dengan cara yang tidak fair, tidak transparan, dan tidak baik,” ujar Menteri Nusron.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyinggung kembali kasus “Pagar Laut” yang ramai jadi bahasan pada awal masa jabatannya. Menurutnya, fenomena tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum surveyor. Ia mengatakan, godaan untuk melakukan kejahatan pertanahan akan selalu muncul karena tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diciptakan manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manusia tidak bisa membuat tanah, tidak bisa membuat air, tidak bisa membuat udara. Itu hukum alam,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Karena besarnya nilai strategis sumber daya agraria, Menteri Nusron menilai keberadaan instrumen pengambilan keputusan dan pelaksana teknis sangat krusial. Instrumen pertama adalah Pejabat ATR/BPN sebagai pengambil keputusan, Instrumen kedua adalah surveyor sebagai pelaksana teknis, termasuk anggota MASKI yang berada di garis awal proses pertanahan.

Baca Juga:  Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Tinjau Bedah Rumah HUT Bhayangkara Ke-79

Menteri Nusron menegaskan, berbagai bentuk kejahatan pertanahan, yang sering disebut mafia tanah, hampir selalu berawal dari tahap pengukuran. Dua aspek yang diperebutkan dalam kejahatan pertanahan adalah aspek fisik dan aspek pengakuan. Pada aspek fisik, rekayasa tidak akan terjadi tanpa keterlibatan para pelaku lapangan.

Sementara pada aspek pengakuan, rekayasa dapat muncul melalui dokumen yuridis, historis, maupun administrasi lainnya. Namun, Menteri Nusron menyebut, semua klaim itu tidak akan pernah berdiri jika informasi fisik tanah sudah solid.

Menteri Nusron memiliki harapan besar terhadap MASKI sebagai mitra strategis ATR/BPN. Dengan ratusan anggota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia, MASKI didorong untuk ikut memperkuat manajemen land tenure dan administrasi pertanahan.

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itu, saya ajak kita semua membenahi dan memperbaiki manajemen pertanahan yang masih menyisakan banyak tumpukan masalah,” pungkas Menteri Nusron.

Pada acara MUNAS yang akan terselenggara hingga 27 November ini, Menteri Nusron juga berkeliling ke booth untuk melihat beberapa kemajuan alat survey lapangan. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. (LS/JR)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan
Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Spesialis Bongkar Rumah
Peesonil Sat Lantas Polres Batu Bara Cipta Kamseltibcarlantas Melalui Gatur Lalin
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Pimpin Pengamanan Penyaluran BLT Kesra 2025
Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 02:44 WIB

Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 02:42 WIB

Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

Rabu, 26 November 2025 - 02:41 WIB

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

Rabu, 26 November 2025 - 02:39 WIB

Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

Selasa, 25 November 2025 - 15:18 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Berita Terbaru