BATU BARA – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang Pria Pengangguran berinisial R (34) yang kedapatan membawa barang terlarang sabu di Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (11/11) Pukul.23.30 Wib.
Pria pengangguran yang merupakan warga Desa Suka Makmur, Batu Bara ini ditangkap dikarenakan kedapatan membawa 1bpaket diduga sabu seberat 0,17 Gram yang diakui benar miliknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku narkotika ini tidak berdaya saat dilakukan penangkapan, dan mengaku barang terlarang yang dibawanya benar miliknya, Sebut Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan, S.H, Minggu (23/11).
Kini R beserta barang bukti telah diamankan di komando, dan akan di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, Pungkasnya.














