Kampung Reforma Agraria Baumata di Kupang, Capai Kemandirian Ekonomi Melalui Budidaya Pisang Cavendish

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kupang – Di Desa Baumata yang letaknya tak jauh dari ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, geliat ekonomi baru mulai terasa. Desa ini menapaki babak baru, setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Redistribusi Tanah pada 2022 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

“Sejauh ini kita sudah lakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL dan sudah berjalan sangat bagus. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di sana,” ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, saat ditemui di kantornya, Kamis (06/11/2025).

Setelah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan akses di Desa Baumata. Bentuknya, mulai dari pemetaan sosial hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Kementerian ATR/BPN memulai penataan akses dengan mengajak off-taker, yakni PT Agromina Makmur Sejahtera untuk memberikan bibit pisang cavendish kepada warga Desa Baumata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, Kepala Kantah Kabupaten Kupang ingin warga Desa Baumata semakin kuat dan berdaya. Untuk itu, Kantah Kabupaten Kupang mengajukan desa ini menjadi Kampung Reforma Agraria. “Dengan ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria di tahun ini, dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk juga Pemda bisa masuk. Itu kaitannya dengan pendampingan usaha, permodalan, dan aksesibilitas, Desa Baumata bisa jadi role model untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Dengan Reforma Agraria, dari yang awalnya hanya bergantung pada hasil tani jagung dan tomat, kini warga Desa Baumata bertambah pendapatannya dengan hasil jual produksi pisang. Wawas Setiawan menyebut bahwa pendapatannya mencapai Rp500.000 per kapita.

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 Polres Tebing Tinggi Berujung Penangkapan Pengguna Narkoba

Salah satu warga Desa Baumata yang merasakan langsung dampak Reforma Agraria adalah Kostan Humau. Sebagai Pembina Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Daun, ia mengaku sudah mulai memperoleh tambahan penghasilan yang sangat bermanfaat baginya. “Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini, kami bisa tambah penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya dengan senyum bangga.

Meski begitu, Kostan Humau berharap, program Reforma Agraria ini juga diikuti dengan pembangunan infrastruktur pertanian, terutama saluran irigasi yang memadai agar hasil tani bisa lebih optimal. “Kalau bisa ada perhatian juga di lahan pertanian, terutama soal air. Kadang musim kering panjang, jadi kami kesulitan siram. Kalau ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” harapnya.

Sejalan dengan harapan warganya, Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dan berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan program Kampung Reforma Agraria. “Yang pasti kita support ATR/BPN. Karena di situ bukan bicara saja tentang bagaimana hak-hak orang untuk mendapatkan sertipikat, tapi ada plusnya, ada pemberdayaan di situ,” ungkapnya.

Ia menambahkan, program Reforma Agraria membawa manfaat yang lebih luas karena tak hanya mengurus sertipikat tanah, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat. “Ini program-program plus yang bagi kami bagus. Karena tidak hanya urus sertipikat tanah, tapi memberikan perhatian lebih kepada kehidupan masyarakat kita, dengan bantuan pemberdayaan dan pertanian. Ini tugas kita bersama, kolaborasi supaya masyarakat bisa dilayani secara baik, dibantu untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya,” tutup Yosef Lede. (LS/TA)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik
Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi
Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe
Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital
Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua
Polsek Labuhan Ruku Pam dan Monitoring Situasi Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Duduk Bersama, Sat Lantas Polres Batu Bara Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025
Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy: Pastikan Layanan Berjalan Transparan dan Mudah Diakses Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:51 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik

Jumat, 21 November 2025 - 06:47 WIB

Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

Jumat, 21 November 2025 - 06:44 WIB

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Jumat, 21 November 2025 - 06:40 WIB

Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital

Jumat, 21 November 2025 - 06:35 WIB

Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

Berita Terbaru