Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Baterai Lithium, Tiga Pelaku Ditangkap

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi disalah satu tower milik PT Indosat, Tbk (PT IOH) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi yang diketahui terjadi pada Senin (6/10/2025).

Saat itu, pelapor bernama Bagus (25) tengah melakukan pekerjaan dilokasi tower bersama seorang rekannya. Mereka terkejut ketika mendapati baterai lithium yang terpasang didalam rak shelter tower telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, SH pada Senin (10/11), mengungkapkan setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis malam (6/11) petugas berhasil mengamankan pelaku utama ZN (29) di Jalan Danau Singkarak, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Antisipasi Aksi 3C

“Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian baterai tower bersama rekannya”, sebut AKP Budi Sihombing.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni AM alias Lelek (40) saat berada dirumahnya di Jalan Sutoyo, serta F alias Fadli (33) di Jalan Danau Maninjau.

Dalam penggeledahan dirumah pelaku ZN, petugas menemukan barang bukti berupa obeng, tang potong dan beberapa anak kunci yang diduga digunakan oleh pelaku saat beraksi. Keseluruhan barang bukti tersebut disimpan pelaku didalam karung.

“Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini, ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80
Korem 121/Abw Gelar Acara Sertijab Komandan Kodim 1208/Sambas
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Upacara Ziarah Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan
Bupati Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan Ke-80, Kapolres Pakpak Bharat Hadir Bersama Forkompinda
Polres Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80
Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara
Sambang ke Desa Kalembak, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Baterai Lithium, Tiga Pelaku Ditangkap

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

Senin, 10 November 2025 - 12:43 WIB

Korem 121/Abw Gelar Acara Sertijab Komandan Kodim 1208/Sambas

Senin, 10 November 2025 - 12:40 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Upacara Ziarah Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 08:35 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

Berita Terbaru