Salatiga, 29 Oktober 2025 – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Salatiga mengadakan rapat internal yang membahas mengenai penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Salatiga dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarpegawai dalam proses penyusunan dan penerbitan dokumen PTP, agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas evaluasi terhadap langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data pertanahan.
Melalui penerbitan PTP yang tepat dan akurat, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan dan pemanfaatan tanah di wilayah Kota Salatiga dapat berjalan dengan tertib, sesuai aturan, dan mendukung arah pembangunan berkelanjutan.



 
					







 
						 
						 
						 
						 
						



