DUGAAN CATUT NAMA TANPA IZIN, KETUA KNPI MEDAN : KITA SIAP TUNTUT PARTAI GARUDA

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita IMN.Com || Sumatera Utara – Medan _ Ketua DPD KNPI Medan muhammad daffasya Adnan Sinik mengatakan pihaknya sudah mengirimkan beberapa lawyer dengan keterlibatan pencatutan nama Sekretaris KNPI Medan Prana Jaya.

Menurut nya kepada media ini, Sabtu (24/12/2022), Sekretaris KNPI Medan sama sekali bukanlah anggota salah satu partai politik dan ini jelas merugikan nama baik beliau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat paham, bahwa Sekretaris saya Prana Jaya adalah anggota murni KNPI Medan. Ia tidak ada di salah satu parpol tertentu, ini tidak bisa di biarkan. Apakah pihak KPU tidak verifikasi keanggotaan seluruhnya? ada apa ini??,” ucap daffa

Daffa mengatakan, bahwa perihal ini harus di proaes secara hukum dan se adil – adilnya.

“Saya akan ke KPU RI untuk mempertanyakan kelayakan partai Garuda dalam menghadapi pemilu 2024, apakah hal yang dilakukan ini dirasa layak apa tidak bagi KPU Pusat RI. Karena syarat untuk lolos verifikasi adalah partai yang beranggotakan resmi. Dengan setiap kabupaten kota harus mempunyai 1/1000 jumlah KTA resmi ,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Kegiatan Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah

“Saya harap KPU RI harus memberikan klarifikasi mengenai hal ini. Agar partai partai lainnya yang tidak lolos verifikasi faktual merasa adil dengan sanksi apa yang diberlakukan KPU RI terhadap partai Garuda ,” ucap daffa

Ditempat yang sama, sekretaris DPD KNPI Medan Prana jaya yang juga diduga namanya tercatut didalam Sipol KTA Partai Garuda menyebutkan bahwa ia tidak pernah sekalipun bergabung atau mengisi form yang berhubungan partai garuda

“Saya ini pengusaha. Saya bukan anggota parpol. Karena saya tidak pernah sama sekali berurusan dengan parpol. Maka itu, saya menggugat. Ini pencemaran nama baik, dan pemakaian nama tanpa izin. Saya merasa dirugikan. Gugatan akan segera kita layangkan inshaallah ,”ucap Prana Jaya kepada awak media. (Red/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Kapolres Gresik AKBP Rovan Mahenu Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dalam Sertijab Jajaran Polres Gresik
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Minggu, 23 November 2025 - 05:36 WIB

Kapolres Gresik AKBP Rovan Mahenu Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dalam Sertijab Jajaran Polres Gresik

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Berita Terbaru