Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Sebagai bentuk pemberantasan narkoba, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Martimbang, LK III, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial A (23) warga Dusun I Desa Pon Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti yang turut diamankan berupa, plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,13 gram, sebuah kotak rokok dan uang tunai Rp.100 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R Sitorus, S.H dalam keterangannya, Sabtu (18/10) menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan adanya seorang pria dari luar kota menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Gunung Martimbang Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Hadi Priyono bersama tim opsnal mendatangi lokasi kemudian melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi petugas melihat seorang pria mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai diinformasikan. Polisi langsung bertindak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul KIM

“Setelah kami mendapatkan laporan dari warga, tim segera bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penyelidikan di lokasi kami berhasil menangkap pelaku,” ungkap Ipda Hadi.

Usai mengamankan pelaku tanpa perlawanan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu 1,13 gram, kotak rokok dan uang tunai Rp.100 ribu.

“Barang bukti sabu tersebut dengan berat bruto sekitar 1,13 gram, dan seluruhnya telah kami amankan bersama pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Kasat Narkoba Iptu Jimmy R Sitorus menerangkan pelaku diduga sudah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Lalang, hingga kini penyidik tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat
Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat
Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jam Padat Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB