Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAIRI – Polres Dairi bergerak cepat menangkap tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025).

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K mengatakan aksi persetubuhan itu dilakukan oleh SP (42) kepada anak kandungnya sendiri berinisial S (15) di dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan, dimana tersangka berinisial SP, melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri berisiap S. Jadi si korban merupakan anak pertama dari tersangka, ” ujarnya.

Adapun aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2022, dimana saat itu korban masih duduk di kelas 7 SMP, dan kini sudah bersekolah di tingkat kelas 10 SMK.

Kata Kapolres, tersangka melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 30 kali, dimana perbuatannya dilakukan di dalam rumah.

“Perbuatan itu dilakukan sebanyak 30 kali, dan terjadi di rumah, dan di perladangan, ” jelasnya.

Baca Juga:  Calon DPD RI Dapil Sumut Emsah Peranginangin, S.P: DPD Berbenah

Perbuatan itu terbongkar saat kepala desa setempat kerap melihat korban yang sering murung dan melamun.

Kepala desa itupun langsung membawa korban, dan menanyakan apa yang sudah terjadi.

“Korban kemudian mengaku kepada kepala desa, kalau dirinya sudah disetubuhi oleh ayah kandungnya, ” jelas Kapolres.

Atas pengakuan tersebut, kepala desa mendampingi si anak untuk membuat laporan ke Polres Dairi.

Dalam insiden ini, Kapolres Dairi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila terjadi kasus asusila.

“Kejadian ini kan tidak diketahui karena selama ini korban merasa takut untuk melapor. Ini menjadi perhatian kita juga, agar kasus ini jangan didiamkan. Karena akan berdampak pada pisikologi si anak. Mari sama – sama kita peka dan menjaga agar kejadian ini tidak terulang kembali, ” tutup Kapolres. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat
Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Jam Padat Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB