Semarang, Rabu 08 Oktober 2025 — Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Salatiga beserta staf menghadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pelaksanaan program pembangunan yang memerlukan dukungan penyediaan tanah bagi kepentingan umum. Melalui rapat ini, dibahas berbagai hal strategis terkait mekanisme, perencanaan, dan evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga menjadi bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat konsolidasi ini juga menjadi forum penting untuk menyampaikan berbagai tantangan dan solusi teknis dalam pelaksanaan pengadaan tanah, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat realisasi proyek strategis daerah maupun nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Jawa Tengah, termasuk di Kota Salatiga, dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.