Berita IMN.Com || Sumatera Utara – Medan _ Indikasi dugaan pencatutan nama dalam Sipol oleh partai politik Garuda Pusat berbuntut panjang, Aktifis Muda Prana Jaya S.kom, Sekretaris KNPI Kota Medan kepada media ini, Kamis (22/12/2022) melalui wawancara via WhatsApp akan tempuh jalur hukum untuk lapor Partai Garuda ke Mabes Polri.
“Saya merasa aneh, geram, bingung dan terkejut nama saya tercantum Sipol di Partai Garuda Pusat melalui link website KPU Pusat, padahal saya sama sekali tidak pernah di konfirmasi atas dugaan pencatut nama ini dan saya jelas keberatan,” ujar Prana Jaya S.kom Sekretaris KNPI Kota Medan.
Hal senada dikatakan Sekretaris KNPI Sumut Syamsul Bahri Purba kepada media ini
“Saya baru kali ini perlu mempertanyakan juga kepada KPU kenapa NIK dan nama saudara Prana Jaya S.kom bisa masuk dalam Sipol. Itu tanpa sepengetahuan beliau, jadi kaget dan tak percaya bisa ada persoalan seperti itu” tandasnya.
“Karena salah satu syarat calon adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar, dan ini jelas saya tanyakan kepada Saudara Prana Jaya S.kom secara pribadi apakah betul mendaftar di Partai Garuda ternyata tidak pernah dan itu baru tahu namanya dicatut” ucapnya.
Sebelumnya Prana Jaya S.kom mendapati namanya terdaftar dalam Sipol, maka dari itu aktifis ini berharap agar Partai Garuda Klarifikasi atau mereka akan diperiksa oleh Mabes Polri terkait dugaan pencatutan nama tanpa klarifikasi atau konfirmasi
“Saya akan meneruskan persoalan ini ke proses selanjutnya yaitu proses hukum ke Mabes Polri dan hari ini, Kamis (22/12/2022) resmi saya laporkan Partai Garuda atas dugaan pencatutan nama tanpa izin di Mabes Polri, Karena Partai Garuda sampai detik ini tak satu pun ada klarifikasi” tegasnya akhiri wawancara. (Red/Team)