Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Bripka Leonardo Hutauruk berhasil melakukan mediasi perselisihan antar sesama warga dengan menyelesaikan masalah terkait keributan di sebuah warung tuak yang berada di Jalan Bahbolon Lk I Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/10/2025).

Permasalahan ini berawal terjadinya kesalahpahaman antara Jantua Damanik (66) warga Jalan Bahbolon Lk I dengan Rudi Wandi Siahaan (41) warga Jalan Bahbolon Lk III. Saat itu seperti diinformasikan bahwa Rudi Siahaan membuat ribut di warung tuak milik Jantua Damanik.

Proses mediasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas ini berlangsung damai setelah kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan pemahaman untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum, sedangkan kepada Rudi Siahaan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah perselisihan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pihak. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru