Salatiga, Rabu 24 September 2025 – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Salatiga menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Pendampingan Konsolidasi Tanah DAKT PPKT Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan program konsolidasi tanah berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat yang diikuti oleh perwakilan instansi terkait ini membahas secara mendalam laporan pendahuluan sebagai langkah awal pendampingan. Konsolidasi tanah sendiri merupakan salah satu instrumen strategis dalam penataan ruang sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, di mana pengaturan kembali penguasaan dan penggunaan tanah dilakukan untuk menciptakan tata ruang yang lebih tertib, adil, serta produktif.
Melalui program DAKT PPKT 2025, pemerintah berupaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Salatiga dalam rapat ini menunjukkan komitmen penuh dalam memberikan pendampingan teknis, memastikan transparansi, serta menjaga agar setiap tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antar pemangku kepentingan sehingga konsolidasi tanah benar-benar memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat nilai tanah, maupun mendorong pembangunan wilayah yang lebih tertata.