Kuasai Narkotika, WS Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA — Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial *WS Alias U (35) Tahun* diamankan pada *Senin malam, 6 Oktober 2025* sekitar pukul 21.00 WIB di *Jalan Eben Ezer Sigalingging*, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R
Hutagaol, SH, MH menjelaskan, Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel *Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga*, terkait adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang terdiri dari sejumlah personel yakni *IPDA Boy A. Hutasoit, BRIPKA Mhd. Reza Siregar, BRIGADIR Fany Aritonang, BRIPTU Ajis Sitompul, BRIPDA Anjo Sitohang, dan BRIPDA Kevin Situmeang* langsung menuju lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor *Mio GT tanpa nomor polisi berwarna kuning*. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan *satu bungkus plastik klip merah berukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,07 gram*, yang disembunyikan dalam sebuah *kotak rokok merek Surya*.

Baca Juga:  Hasil Kebun Melimpah, Satgas Yonif 641 Bagi-Bagi Sayur Gratis Kepada Warga Kampung Muaranawa

Selain itu, turut diamankan:

* 1 unit sepeda motor Mio GT tanpa nomor polisi
* 1 unit handphone Android merek Infinix warna biru
* Uang tunai sebesar Rp 70.000,-

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka berinisial *WS Alias U*, yang diketahui bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di *Jalan Sempurna Lingkungan IV, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan*, mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Petugas kemudian membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke *Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga* untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya akan:

1. Melaksanakan gelar perkara.
2. Menerbitkan laporan polisi resmi.
3. Menetapkan tersangka dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Sibolga menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi. Mari bersama kita perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,”* ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat
Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat
Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB