Polsek Firdaus Selesaikan Perkara Warga dengan Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERDANG BEDAGAI – Polsek Firdaus berhasil menyelesaikan perkara dugaan pengeroyokan melalui pendekatan restorative justice, Jumat (3/10/2025).

Kasus yang melibatkan AR alias Icek (57) dan MR alias Iwan (42), keduanya warga Desa Pekan Tanjung Beringin, terjadi di sebuah kafe di Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Firdaus, kedua belah pihak sepakat berdamai, mencabut laporan, dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Proses perdamaian ini disaksikan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, didampingi Kanit Reskrim Ipda Anggi Sidabutar, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan jalur restorative justice bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kerukunan sosial.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Pengaturan Lalulintas di 20 Titik

“Yang terpenting adalah bagaimana permasalahan selesai dengan damai, silaturahmi tetap terjalin, dan masyarakat hidup rukun kembali,” ujarnya.

Kedua belah pihak pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai atas upaya penyelesaian yang menekankan semangat kekeluargaan.

“Terima kasih Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai yang telah menjembatani dan menyelesaikan perselisihan kami. Kami berjanji akan hidup rukun sebagai tetangga dan menjaga silaturahmi,” ungkap MR alias Iwan.

Restorative Justice ini turut dihadiri, Danposal Bedagai Tanjung Berigin, Lettu Laut (S) Pantas Pangaribuan, Wakapolsek Tanjung Beringin IPDA Brimen dan Wadan Posal Letda Laut (P) M. Tri Wibowo.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB