Pemkab Karawang Beri Penghargaan kepada Para Seniman

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Seniman Tahun 2022 di Resto Alam Sari Asli Karawang, Telukjambe Timur pada Kamis (15/12/2022).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkab Karawang kepada para seniman yang ada di Kabupaten Karawang dengan memberikan penghargaan sekaligus bersilaturahmi dengan mereka.

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menuturkan, silaturahmi ini sekaligus menguatkan kembali niatan Pemkab Karawang untuk memperhatikan para seniman Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterimakasih kepada tim verifikator sehingga pemberian sedikit penghargaan atau kadedeuh bisa terlaksana. Kami ingin menekankan kepada para seniman, bahwa Pemda hadir untuk teman-teman, beragam diskusi, regulasi dan kebijakan harus secepatnya kami buatkan untuk melindungi eksistensi seniman dan budayawan,” ungkapnya.

Bahkan bila perlu, lanjut Teh Celli, pihaknya ingin kadeudeuh ini tidak hanya berupa finansial sesaat, namun juga program konkret berkesinambungan.

Seperti pemberian BPJS Kesehatan setiap bulan untuk menjamin layanan kesehatan para seniman. Kemudian, bisa juga pemberian KUR bagi seniman dan budayawan yang memiliki UMKM.

“Selain itu, kami punya kepentingan agar seni dan budaya Karawang tetap lestari, kami akan coba berbicara dengan Unsika untuk membuka prodi Fakultas Seni dan Budaya. Sehingga anak-anak Karawang yang memiliki minat seni, tidak perlu kuliah jauh-jauh di luar kota dengan tenaga pembimbing dosen, para guru-guru yang ahli dari Karawang,” ucapnya.

Baca Juga:  Perintang Kerja Jurnalis Mendekam dalam Sel, Dikenakan UU Pers dan KUHPidana

Ia menambahkan, semua ini adalah rencana dan keinginan pihaknya untuk segera dibuatkan dalam bentuk rencana aksi, untuk mengangkat harkat dan martabat seniman dan budayawan Karawang.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Karawang kepada para seniman-seniman yang telah berkontribusi dalam menjaga budaya khususnya seni yang ada di Kabupaten Karawang.

“Supaya timbul motivasi untuk membangun kreativitas, membangun produk-produk seni dan ini juga akan kita apresiasi. Itu sebagai bentuk reward dari pemerintah kepada mereka yang sudah banyak berkontribusi untuk Karawang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Kabupaten Karawang, Rohmana Setiansyah menyebut, kegiatan ini mengacu pada Perbup Karawang Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Seniman Kesenian Daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka dengan lima kategori yaitu Kategori Maestro, Ketegori Pencipta, Ketegori Pelopor, Kategori Pembaharu, dan Kategori Pelestari,” kata dia. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Kejahatan Malam

Minggu, 19 Okt 2025 - 06:53 WIB