Polsek Padang Hilir Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Kos-Kosan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi, Aipda M. Hartono menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat Kelurahan Rambung mengenai aktivitas di salah satu kos-kosan yang dianggap meresahkan warga, Kamis (25/9/2025).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga, yang melaporkan bahwa Kos-kosan Juntak di Jalan Nenas Lk VII, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, sering menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri untuk menginap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kartina Harahap, S.Pd selaku Lurah Rambung, Serda M. Zakaria selaku Babinsa, Rezi Triandi, S.E selaku Kasi Kesra Kelurahan Rambung, serta M. Yahya Siregar selaku Kepling VII Kelurahan Rambung langsung mendatangi lokasi kos-kosan tersebut.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Amankan 27 Sepeda Motor Saat Patroli Malam

Pada pertemuan di lokasi, petugas memberikan himbauan kepada pemilik kos, untuk tidak lagi menerima pasangan bukan suami istri. Pemilik kos kemudian membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga sekitar serta tidak akan menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap di kos-kosannya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru