Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaImn.Com || Sumatra Utara – Deli Serdang _ Fasilitas pejalan kaki yg dibangun Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang sekitar Tahun 2018 yang lalu menelan anggaran puluhan miliyar rupiah. Di sepanjang jalan P. Diponegoro Lubuk Pakam berubah fungsi menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima.

Asosiasi Pejalan Kaki Deli Serdang menyoroti pembiaran hal ini, dan sangat kecewa dengan pihak pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam. Karena sudah jelas-jelas melanggar fungsi awal sebagai fasilitas pejalan kaki yang didesain dan dibangun untuk jalur khusus pejalan kaki, terpisah dari jalur kendaraan agar lalu lintas di areal Jalan P. Diponegoro Lubuk Pakam tertib dan aman sesuai letak tata kota Kecamatan Lubuk Pakam sebagai pusat ibukota Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan sudah jelas melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, tetapi pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam seolah tutup mata dan tidak berani menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar yang menjadi fasilitas pejalan kaki tersebut.
Dari penelusuran tim, (Sabtu 20-09-2025) dikonfirmasi ke beberapa pedagang bahwa ada iuran yang dikutip kemereka dari oknum-oknum tertentu yang berwenang di Kecamatan ini.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Pastikan Keamanan Jumat Agung

Dan oleh sebab itu, dari Asosiasi Pejalan Kaki Deli Serdang meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar segera memerintahkan jajaran-nya untuk segera menertibkan dan merelokasi para pedagang UMKM dan Kaki Lima ke tempat yang sudah disiapkan Pemerintahan Deli Serdang.
Dan segera menindak oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari para pedagang tersebut, agar fasilitas pejalan kaki yang dibangun oleh Pemerintahan Deli Serdang bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan pejalan kaki mendapatkan hak-nya kembali mengunakan fasilitas tersebut untuk berjalan dengan aman nyaman.
Dan tidak mendapat resiko lalu lintas dan sementara jelas-jelas bangunan yang begitu megah yang menelan anggaran milyaran rupiah menggunakan APBD Deli Serdang terletak tepat di depan kantor Bupati Deli Serdang yang diperuntukkan menjadi pusat kuliner dan pusat berjualan produk UMKM belum berjalan sebagai mana mestinya.

 

Penulis : Ahmad Najamuddin Harahap/Reds
Editor : Kaperwil IMN Sumut

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara
Sambang ke Desa Kalembak, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System, Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Malam Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Polsek Rambutan Amankan Jalan Juanda Akibat Tumpahan Solar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:16 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara

Senin, 10 November 2025 - 07:10 WIB

Sambang ke Desa Kalembak, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 10 November 2025 - 05:04 WIB

Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Senin, 10 November 2025 - 04:59 WIB

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas

Senin, 10 November 2025 - 04:54 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System, Pastikan Situasi Aman Kondusif

Berita Terbaru