Sampang, Jawa Timur Beritaimn.com.– Kamis (18/09/2025) Gerak cepat Kapolsek Banyuates beserta jajaran anggota tangkap serta mengamankan tindak pidana pencurian sepada motor yang membuat resah masyarakat Desa Larlar Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Kapolsek Banyuates. IPTU. Siswanto, S.H menjelaskan, Kejadian bermula Pada hari Rabu, tanggal 17 September 2025 sekira pukul 18.30 Wib, sewaktu korban sedang mengikuti acara memperingati maulid di rumah BAIRI tetangga yang terletak di Dsn. Kaju Abu Laok, Ds. Lar – lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, sedangkan untuk sepeda motor bernopol M 6891 HJ milik korban diparkir di halaman rumah BAIRI, sekira pukul 20.00 wib ketika korban akan pulang selesai acara maulid sepeda motor milik korban sudah tidak ada di tempat memarkirkan,
Lanjut, setelah keesokan paginya korban menghubungi kapolsek bersama anggota Polsek Banyuates, yang kemudian Anggota reskrim dan anggota polsek yang piket langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke mako polsek Banyuates untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ” ujar Kapolsek”.
Ahmad.s Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang mengapreasi kepada kapolsek Banyuates beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap serta mengamankan kasus curanmor dalam waktu tidak sampai 24 jam, semuga dengan kepemimpinan nya Kecamatan Banyuates semakin aman dan kondusif.” Tuturnya singkat.
(Hs)