Salatiga, Rabu 27 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Salatiga menerima kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.
Pada kesempatan ini, Tim Itjen melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah jalan tol Semarang–Solo yang sebagian trase proyeknya melintasi wilayah Kota Salatiga.
Audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses perencanaan, penetapan lokasi, inventarisasi dan identifikasi bidang tanah, hingga mekanisme pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diawali dengan pemaparan data dan dokumen oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Salatiga, dilanjutkan dengan sesi klarifikasi, serta pemeriksaan terhadap berkas-berkas administrasi yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan tanah tol Semarang–Solo. Tim Itjen juga menekankan pentingnya akurasi data, transparansi, serta tertib administrasi dalam setiap tahapan pekerjaan.
Melalui audit ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya jalan tol Semarang–Solo, dapat berjalan dengan lebih baik, terkontrol, dan akuntabel. Kehadiran Inspektorat Jenderal juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyambut baik kegiatan pengawasan ini, karena menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, serta memastikan bahwa setiap program pertanahan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kelancaran pembangunan nasional.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Salatiga#














