Diduga Galian C Tidak Berizin Rugikan Aset Milik Negara Milyaran Bahkan Sampai Puluhan Milyar

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DELI SERDANG – Hasil investigasi kami dilapangan, bahwa ada ditemukan alat berat exacavator dan dump truk angkut tanah timbun di Jl. Hilir Tadugan Raga Kec. Sinembah, Tj. Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga galian C yang dilakukan oleh inisial LIDEN G selaku pengusaha dilokasi lahan milik PTPN II Tj. Morawa dimaksud tidak memiliki izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya juga tidak sesuai Titik kordinat nya.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Malam, Polres Tebing Tinggi Amankan Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Dengan menguasai dan mengambil tanah dengan cara alat berat menggunakan dump truk, menjual kepada orang yang membutuhkan.
Akhir-akhir ini mendapat kontrak timbunan di Kec. Batang Kuis dengan Perusahaan lain berkontrak fantastis senilai ±18 Milyar Rupiah.

Semuanya tanah timbun dari lokasi lahan milik PTPN II yang masih aktif HGU No – 95.

(M.NBB)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru