Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga Amankan Residivis Sabu

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus saat kedapatan menyimpan sabu seberat hampir 80 gram.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada *Selasa, 2 September 2025*, sekitar pukul *06.30 WIB*, di sebuah rumah di *Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga*.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui berinisial *A Alias O*, pria berusia *43 tahun*, warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Ia merupakan seorang *wiraswasta* dan juga diketahui sebagai *Residivis Kasus Narkotika*.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, Penangkapan A Alias O, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga segera bergerak ke lokasi, jelas Kasat Narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan :

* *1 bungkus besar* serbuk kristal putih yang diduga *narkotika jenis sabu*, dibalut lakban kuning dengan *berat bruto 77,44 gram*
* *1 unit handphone* merek *Tecno*, yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga:  Bawa Kabur Truk Keluar Provinsi, AH Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di bawah tangga rumah tersangka, sedangkan handphone berada di ruang tamu. Kepada petugas, Aswin mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama *Kalit*, yang berasal dari wilayah *Perdagangan, Kabupaten Simalungun*. Saat ini, informasi tersebut tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa pihaknya telah membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain:

1. Melaksanakan *gelar perkara*
2. Menerbitkan *laporan polisi*
3. Melakukan proses *penetapan tersangka* (Tap TSK)

Polres Sibolga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memerangi bahaya narkoba. (Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru