Salatiga, Kamis 14 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Salatiga, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Perumusan Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan. Kegiatan ini menghadirkan jajaran pejabat struktural, antara lain Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta anggota tim dan satuan tugas pelaksana kegiatan pertimbangan teknis pertanahan.
Rapat ini menjadi forum penting dalam rangka menyatukan persepsi antarbidang terkait penyusunan risalah pertimbangan teknis. Melalui koordinasi yang terarah, peserta rapat membahas temuan di lapangan, mengidentifikasi permasalahan, serta mencari solusi yang tepat agar hasil yang dituangkan memiliki keakuratan dan ketepatan data.
Proses perumusan risalah dilaksanakan secara kolaboratif, dengan mengacu pada data hasil survei dan pemetaan, serta mempertimbangkan aspek hukum dan administrasi pertanahan. Pendekatan ini bertujuan agar risalah yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga dapat dijadikan dasar pertimbangan yang kuat dalam pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas seksi, mengingat pertimbangan teknis pertanahan membutuhkan sinergi antara bidang survei, pemetaan, penetapan hak, pendaftaran, hingga penanganan sengketa. Dengan adanya penyamaan persepsi, diharapkan setiap langkah dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Kantor Pertanahan Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penyusunan risalah pertimbangan teknis yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung kebijakan pembangunan di wilayah Kota Salatiga.














