Doorstop Kasat Reskrim Polres Sergai Pengungkapan 3 Kasus Pencabulan

Doorstop Kasat Reskrim Polres Sergai Pengungkapan 3 Kasus Pencabulan

Spread the love

 

SERGAI – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, beberkan pengungkapan 3 (Tiga) kasus tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Giat dilaksanakan bersama KBO Sat Reskrim Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Kanit PPA Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H, dan Para Kanit lainnya di Kantor PPA Sat Reskrim Polres Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/8) Pukul.14.40 Wib.

Dalam Doorstop pengungkapan kasus ini dipaparkan 3 (Tiga) kasus yang diantaranya, Nenek berinisial SS (81) warga Desa Sialang dengan tersangka J (45) warga Desa Sialang Buah kejadian di rumah korban, pada Sabtu (19/7) sekitar Pukul.10.45 Wib. Kemudian terhadap korban berinisial CAN (16) warga Kelurahan Tualang dengan tersangka YI (22) yang merupakan sepupu, terjadi di rumah neneknya di Kelurahan Tualang, pada Minggu (3/8).

Dan Koban terakhir berinisial HAZ (8) warga Desa Firdaus, RAG (7) PANI (7) warga yang sama, dengan tersangka I (70) als WA warga Desa Sei Rampah yang terjadi di areal Mesjid Al-Ikhlas Desa Sei Rampah, sekitar Bulan Juni 2025, Sebut Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H.

“Hari ini Jumat Tanggal 15 Agustus 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai melakukan pengungkapan tindak pidana yang melibatkan anak dan perempuan yang dimana ada 3 (tiga) LP yang tadi sudah Kita ungkap dan tersangka sudah dilakukan penanganan”, Ujarnya.

Diantaranya ada pelaku yang berusia sudah tua berumur 70 Tahun juga ada tersangka yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang umurnya rata-rata 7 Tahun korbannya sebanyak tiga orang tetapi Tersangka saat ini sudah diamankan, dan segera mungkin berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Kabupaten Serdang Bedagai, Ungkapnya.

“Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan apabila mengetahui keluarganya, kerabatnya, ataupun tetangganya yang mengalami kasus seperti ini bisa melapor ke pihak berwajib. Mari sama-sama menjadi garda terdepan dalam berperan untuk mencegah tindak pidana apalagi yang sifatnya melindungi perempuan dan anak”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan