Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAMPANG – Beritaimn.com. Jum at (15/08/2025) Kesabaran para nelayan pantura sudah hilang menunggu Tampa kepastian terkait ganti rugi rumpun oleh pihak Petronas, kini Puluhan nelayan di Pantura Sampang mulai memanaskan mesin perlawanan. Mereka menggelar konsolidasi menjelang aksi unjuk rasa yang akan melibatkan ratusan nelayan dari lima kecamatan di pesisir utara Madura,

 

Massa nelayan akan bergerak dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah (Kabupaten Sampang), ditambah Kecamatan Batu Mar Mar dan Pasean (Kabupaten Pamekasan). Gelombang aksi ini akan mengarah ke dua titik strategis: kawasan Maspion Petronas Gresik pada 19 Agustus 2025 dan kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya pada 20 Agustus 2025.

 

Faris Reza Malik, koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa tujuan mereka jelas: meminta pertanggungjawaban penuh atas kerusakan ribuan rumpon nelayan yang hancur akibat kegiatan 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 di perairan utara Madura.

 

“Kami tidak mau lagi mendengar alasan atau lempar tanggung jawab. Petronas harus bayar ganti rugi. Kalau tidak, mereka tidak punya hak melakukan eksploitasi di Sumur Hidayah,” kata Faris.

Baca Juga:  Banjir Bandang di Ciwidey Bandung Sudah Surut, Enam Rumah Warga Rusak dan Satu Jembatan Roboh

 

Nada serupa dilontarkan Holik dan Muhammad, nelayan asal Desa Banyuates dan Masaran. Mereka menuding Petronas hanya pandai berjanji namun tak pernah menepati.

“Selama rumpon nelayan belum diganti, jangan harap Petronas bisa bebas bekerja di wilayah kami,” ujar keduanya dengan nada keras.

 

Sengkarut ini bermula ketika Petronas mengklaim telah membayar ganti rugi rumpon kepada PT Elnusa, pihak pelaksana seismik. Informasi itu disampaikan oleh Fathir, karyawan Petronas, yang bahkan berjanji akan membuka bukti transfer secara transparan kepada nelayan. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji itu tak pernah diwujudkan.

 

Situasi ini membuat nelayan merasa dibohongi dan dilecehkan. Bagi mereka, aksi 19–20 Agustus bukan sekadar unjuk rasa—tetapi peringatan keras kepada Petronas dan SKK Migas bahwa masyarakat pesisir Madura tidak akan diam ketika haknya diinjak.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Nelayan Pesisir Pantai Pantura Audensi Menurut Ganti Rugi Rumpun Terhadap Petronas
Gerak Cepat Tim Gabungan Polsek Sokobanah Dan Satreskrim Polres Sampang Bekuk Pelaku Pembunuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru