Sampang, Beritaimn.com –Selasa(12/08/2025) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat sejumlah proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada tahun anggaran 2025. Total anggaran yang akan diawasi mencapai Rp29,58 miliar, termasuk proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp8,07 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, mengatakan bahwa pengawalan tersebut dilakukan dalam kerangka program Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD) yang diajukan oleh Pemkab Sampang dan telah mendapatkan persetujuan Bupati. “Pendampingan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujarnya,
Tercatat ada lima proyek yang masuk dalam daftar PPSD, yakni pembangunan Puskesmas Karang Penang senilai Rp7,43 miliar, rekonstruksi Jembatan Desa Daleman–Pasarenan sebesar Rp2,18 miliar, pembangunan Labkesda Rp8,07 miliar, peningkatan struktur Jalan Tlambah–Palenggaan Rp9,84 miliar, dan rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Rahayu–Pasarenan Rp2,04 miliar.
Diecky menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen, Pidana Khusus, dan Perdata serta Tata Usaha Negara. Fokusnya, kata dia, tidak pada aspek teknis pengerjaan atau keuangan, melainkan pada pengamanan personel, aset, dan kelancaran birokrasi. “Kalau nanti dalam pelaksanaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka pendampingan akan kami hentikan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengawalan, Kejari mewajibkan pihak terkait, mulai dari dinas teknis hingga kontraktor pelaksana, untuk menyampaikan laporan progres setiap minggu. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pekerjaan. “Kami ingin semua pihak disiplin dan transparan,” tambahnya.
Dengan pendampingan ini, Kejari Sampang berharap setiap proyek strategis yang dijalankan Pemkab dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami tidak ingin proyek mangkrak atau hasilnya jauh dari kualitas yang diharapkan. Semua harus sesuai peraturan,” pungkas Diecky
(Ah)