Polres Tebing Tinggi Cek Dugaan Lokasi Arena Sabung Ayam

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan serta unsur tiga pilar melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jalan Indra dan Jalan Balam Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (7/8/2025).

Pengecekan dilakukan oleh personel tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Hermansyah. Selain itu juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan setempat.

Tiba dilokasi dimaksud, petugas gabungan menemukan sebuah gudang berdinding tepas yang didalamnya terdapat bekas gelanggang sabung ayam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gelanggang tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam saat dilakukan pengecekan.

Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus memantau lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya kembali sabung ayam, serta menghimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian diwilayah tersebut.

(AS)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru