Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Pencurian di Taman Alun-Alun Kota

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Taman Permanen Alun-Alun Kota Sibolga. Kejadian ini dilaporkan pada hari Senin, 04 Agustus 2025 berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/128/VIII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Kronologi Kejadian Kejadian bermula pada hari Minggu, 03 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat dua unit pintu kamar mandi berbahan aluminium yang berada di fasilitas umum Taman Alun-Alun Kota Sibolga dilaporkan hilang. Informasi awal diterima oleh pelapor, Ahmad Fajrin Telaumbanua, seorang Pegawai Negeri Sipil, setelah mendapat kabar dari sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (PARPORA) Kota Sibolga, Roma Br Sinaga, yang menyatakan bahwa telah terjadi pencurian aset milik dinas tersebut, ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh pihak Dinas PARPORA, ditemukan bahwa benar telah terjadi kehilangan dua pintu aluminium kamar mandi, yang diduga kuat dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. Atas kejadian tersebut, Dinas PARPORA mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Berkat laporan masyarakat, pada Senin, 04 Agustus 2025 pukul 09.35 WIB, personel Satreskrim Polres Sibolga menerima informasi bahwa seorang pria telah diamankan warga di sekitar Jl. Diponegoro, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, tepatnya di kawasan Tribun penonton Stadion Horas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Berikan Pertolongan Korban Tabrak Lari

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga, segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang mengaku berinidial AG Alias A (44) Tahun, seorang buruh nelayan yang berdomisili di Jl. S. Parman, Gang Bagan No. 30, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan pemberatan berdasarkan bukti dan keterangan saksi di lokasi.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga beserta barang bukti berupa :

* 2 (dua) buah pintu aluminium*
* *2 (dua) lembar salinan berita acara serah terima barang milik Taman Permanen Alun-Alun Kota Sibolga*
* *1 (satu) buah obeng* (masih dalam daftar pencarian barang)

Polisi juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi :

1. *Roma Br Sinaga* (52) Tahun, PNS, sekretaris Dinas PARPORA
2. *Aunar Alam Tanjung* (48) Tahun, seorang nelayan yang turut memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian

Kasat Reskrim menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan alat bantu lainnya yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Sibolga. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru