Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Pencurian di Taman Alun-Alun Kota

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Taman Permanen Alun-Alun Kota Sibolga. Kejadian ini dilaporkan pada hari Senin, 04 Agustus 2025 berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/128/VIII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Kronologi Kejadian Kejadian bermula pada hari Minggu, 03 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat dua unit pintu kamar mandi berbahan aluminium yang berada di fasilitas umum Taman Alun-Alun Kota Sibolga dilaporkan hilang. Informasi awal diterima oleh pelapor, Ahmad Fajrin Telaumbanua, seorang Pegawai Negeri Sipil, setelah mendapat kabar dari sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (PARPORA) Kota Sibolga, Roma Br Sinaga, yang menyatakan bahwa telah terjadi pencurian aset milik dinas tersebut, ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh pihak Dinas PARPORA, ditemukan bahwa benar telah terjadi kehilangan dua pintu aluminium kamar mandi, yang diduga kuat dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. Atas kejadian tersebut, Dinas PARPORA mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Berkat laporan masyarakat, pada Senin, 04 Agustus 2025 pukul 09.35 WIB, personel Satreskrim Polres Sibolga menerima informasi bahwa seorang pria telah diamankan warga di sekitar Jl. Diponegoro, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, tepatnya di kawasan Tribun penonton Stadion Horas.

Baca Juga:  Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Pimpin Jumat Curhat Sampaikan Kamtibmas

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga, segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang mengaku berinidial AG Alias A (44) Tahun, seorang buruh nelayan yang berdomisili di Jl. S. Parman, Gang Bagan No. 30, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan pemberatan berdasarkan bukti dan keterangan saksi di lokasi.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga beserta barang bukti berupa :

* 2 (dua) buah pintu aluminium*
* *2 (dua) lembar salinan berita acara serah terima barang milik Taman Permanen Alun-Alun Kota Sibolga*
* *1 (satu) buah obeng* (masih dalam daftar pencarian barang)

Polisi juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi :

1. *Roma Br Sinaga* (52) Tahun, PNS, sekretaris Dinas PARPORA
2. *Aunar Alam Tanjung* (48) Tahun, seorang nelayan yang turut memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian

Kasat Reskrim menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan alat bantu lainnya yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Sibolga. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB