Bawa 2 Paket Sabu, Maman Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Akibat kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AR alias Maman (35), warga Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama akhirnya harus berurusan dengan kepolisian. Pelaku ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Minggu dini hari (27/7/2025) di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Senin (4/8), yang menyatakan bahwa penangkapan pelaku berawal pada saat petugas yang sedang patroli mencurigai gerak gerik pelaku. Petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak menunggu lama, petugas melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat dua paket sabu dengan berat 2,03 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga:  Polres Sergai Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi Pengorekan Tanah Ilegal

Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk plastik klip transparan, pipet plastik berbentuk sekop, dan uang tunai Rp315.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal di TKP, pelaku mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya, dan akan dijerat dengan Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru