Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo, S.E Pimpin Razia Knalpot Brong

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Diakhir pekan, Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) diseputaran jalan inti Kota Tebing Tinggi, Sabtu malam (2/8/2025)

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 Wib hingga dengan selesai ini, dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo, S.E., didampingi KBO Satlantas Iptu Supriyadi, Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Johan Syahputra, serta melibatkan 20 personel Satlantas lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, Kasat Lantas memberikan arahan kepada seluruh personel, menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menghindari pelanggaran dan pungutan liar, serta tetap bersikap humanis dalam setiap tindakan dilapangan. Penertiban ini dilakukan menggunakan metode Patroli Mobile (Hunting System) untuk menyasar langsung pengguna kendaraan dengan knalpot brong.

“Ada sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti karena terbukti melakukan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang manual dan telah diberikan kode pembayaran BRIVA tilang”, sebut Kasat Lantas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Cooling System di Objek Wisata

Menurutnyà, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot brong, yang kerap mengganggu ketenangan warga masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kami akan terus lakukan secara berkala demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tegasnya

“Masyarakat juga dihimbau untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot standar pabrikan dengan knalpot brong dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru