Polres Sergai Tindak Tegas Pelaku Pemerkosa Wanita Lansia

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAK – Seorang Pria bernama Jailani (45) warga Desa Sialang, Sergai, Sumatera Utara diamankan karena memperkosa seorang wanita lansia SS (81) di kamar tidur rumahnya di Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/7) sekitar Pukul.10.45.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang terbaring di kamarnya dan setahu bagaiman tersangka memeluk dari arah belakang lantas menelentangkan korban yang memang saat itu tidak menggunakan pakaian dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban memeluk dari belakang, dan menelentangkan korban, lantas melakukan hubungan layaknya suami istri”, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai, di Mako Polres, (26/7).

Penangkapan tersangka dipimpin Kanit PPA Polres Sergai Ipda Junaidi Napitupulu, S.H, dengan menjemput tersangka dari rumah sakit, 3 (Tiga) jam usai melancarkan aksinya. Tersangka sempat di rawat di rumah sakit karena dipukuli masyarakat karena ketahuan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Optimalkan Patroli Mobile Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan

Diduga tersangka melakukan aksinya dikarenakan dibawah pengaruh narkoba, hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan bahwa tersangka positif memakai narkotika setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Ungkapnya.

“Kini tersangka telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 289 KUHPidana mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB